Contoh KKL atau PKL Kuliah
Laporan Kuliah Kerja Lapangan (KKL)
Universitas Bung Karno, Jakarta
berjudul :
Sistem Komunikasi dan Alur dalam pelayanan SKCK
di POLRES METRO BEKASI KOTA.
1.1 Latar Belakang
Fakultas
Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Universitas Bung Karno membantu mahasiswa nya
untuk dapat memahami ilmu dan teori yang dipelajari agar mampu bersaing di
dunia kerja yang sesuai dengan bidang nya. Salah satunya adalah dengan
mengharuskan mahasiswa nya untuk menjalankan Kuliah Kerja Lapangan (KKL).
Hal ini dilakukan
agar mahasiswa dapat belajar mengenal dunia kerja yang sesungguhnya dan
mendapatkan pengalaman kerja profesional yang lebih. Dalam Kegiatan Kuliah Kerja
Lapangan adalah kegiatan bagi mahasiswa untuk mencoba dan mengaplikasikan ilmu
dan teori yang didapatkan selama proses perkuliahan. Tetunya mahasiswa harus
memahami terlebih dahulu bidang kerja peminatan masing-masing yang akan
ditekuninya setelah lulus nanti, salah satunya yaitu bidang komunikasi. Maka
untuk mengetahui dan mempelajari dengan baik dan benar, penulis tertarik untuk
melakukan praktik kerja lapangan dengan tema “ Sistem Komunikasi dan Alur dalam
pelayanan SKCK di POLRES METRO BEKASI KOTA.“
Pemerintah
mempunyai tugas penting dalam memberikan pelayanan pada masyarakat baik itu di
tingkat pusat ataupun wilayah. Pelayanan publik yang diberikan kepada
masyarakat merupakan suatu tugas yang wajib dijalankan sang pemerintah yang
tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945. pada hakikatnya pemerintah merupakan
pelayan masyarakat yang berkewajiban untuk lebih mendahulukan
kepentingan-kepentingan rakyat dibanding kepentingan individu, karena
pemerintah
ada
bukan untuk dilayani melainkan melayani rakyat. Penyelenggaraan pelayanan
publik yang diberikan oleh pemerintah merupakan upaya buat memenuhi kebutuhan
dasar di setiap warganya seperti yang tertera pada Undang-Undang Dasar 1945.
Pelayanan
publik merupakan salah satu wujud dari fungsi Instansi aparat negara sebagai pengayom
masyarakat selain tugasnya sebagai abdi negara, sebagai salah satu bentuk pelayanan
Masyarakat yang diberikan pihak Kepolisian Indonesia (POLRI) ialah pembuatan
surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Berdasarkan Undang-Undang RI nomor
2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dijelaskan bahwa “Mengeluarkan
surat izin dan/atau surat keterangan yang diperlukan dalam rangka pelayanan
masyarakat”, UU ini mengatakan bahwa hanya kepolisian lah yang dapat
mengeluarkan SKCK tersebut bukan instansi-instansi yang lain.
SKCK
yang dahulu bernama SKKB (Surat Keterangan Kelakuaan Baik) yaitu surat yang
selalu dan tidak pernah tertinggal dalam salah satu syarat untuk mencari kerja
ataupun untuk kepentingan yang lain. Kepolisian Metro Bekasi Kota Unit Intelkam
Pelayanan SKCK untuk memanfaatkan teknologi yang ada berbasis sistem komputer.
Penerbitan
SKCK telah diatur dalam peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2014, sehingga Institusi
yang berhak penerbitan SKCK dilakukan pada
tingkat Polsek,
Polres (termasuk Polres Metro Bekasi Kota), Polda dan juga Mabes Polri. Pembuatan
SKCK juga dapat dilakukan di tingkat Polsek, Polres, dan Polda setempat sesuai
dengan kebutuhan masing-masing sesuai alamat domisili Pemohon SKCK.
Mengenai pembuatan
SKCK di Polres Metro Bekasi Kota, pada setiap per harinya pasti mengalami naik turun pada
permintaan pembuatan SKCK. Trafik jumlah permintaan dari Pemohon SKCK yang naik
atau turun dalam pembuatan atau perpanjangan SKCK tergantung kebutuhan Masyarakat.
Dengan
tingginya para pencari pekerjaan dan pengguna lainnya yang bergantung kepada
SKCK sebagai salah satu persyaratan penting membuat bagian pemegang kendali
komputer pengentri data untuk bidang Intelkam untuk dituntut lebih cepat dalam
pelayanan nya. Untuk mewujudkan hal tersebut maka jumlah personil yang cukup
dan sistem program komputer sangat dibutuhkan untuk demi kelancaran dalam
pelayanan SKCK.
Laporan
KKL ini penulis menggunakan teori komunikasi antar pribadi dan komunikasi pelayanan
publik yang menjelaskan tentang bahwa komunikasi antar pribadi dimulai dari
diri sendiri (self) dan bersifat transaksional.[1]
Konsep
pelayanan publik diturunkan dari makna public service, yang berarti : “berbagai
aktivitas yang bertujuan memenuhi kebutuhan masyarakat akan barang dan jasa”.[2]
Di dalam
komunikasi pelayanan publik, seseorang yang berperan untuk menyampaikan pesan,
yang disebut komunikator. Komunikator pelayanan publik adalah seseorang atau
sekelompok orang dari petugas yang mengirim, lalu menyampaikan pesan dan
memberikan pelayanan (melayani) bagi Pemohon SKCK sebagai Masyarakat WNI. Di ilustrasikan
yaitu seorang komunikator (Anggota loket SKCK) yang bertindak sebagai pengirim
pesan dalam sebuah proses komunikasi.
Penulis akan menjelaskan
komunikasi dan teori antar petugas pelayanan SKCK dan Pemohon SKCK.
Untuk itu
berdasarkan uraian diatas maka penulis akan tertarik untuk melakukan suatu
penelitian tentang Pelayanan SKCK di Polres Metro Bekasi Kota ini dengan
meneliti lebih lanjut yang berhubungan dari kegiatan KKL ini, beserta
meneraapkan ilmu-ilmu komunikasi yang penulis dapat dari kegiatan KKL tersebut.
[1] Daryanto dan Muljo Rahadjo. 2016.
Teori Komunikasi. Penerbit Gava Media. Yogyakarta
[2]
Kasmir. 2005. Etika Customer Service. Penerbit Raja Grafindo Persada. Jakarta
1.2 1.1 Tujuan Kegiatan
1.1.1
Tujuan
Akademis
Secara akademis,
tujuan dari kegiatan Kuliah Kerja Lapangan ini, yaitu :
A.
Untuk
mendapatkan nilai Mata Kuliah KKL di semester 7
B.
Untuk
memenuhi persyaratan untuk ke tahap Skripsi nanti.
C.
Mendapatkan
Ilmu dan pengalaman dari lapangan secara langsung.
D.
Berharap
pengalaman tersebut bisa dikembangkan di tempat kerja lainnya setelah lulus nanti.
1.1.2
Tujuan
Praktis
Adapun ada tujuan
secara praktis, di kegiatan Kuliah Kerja Lapangan, yaitu :
A.
Mengetahui
Alur dalam melayani pemohon (Masyarakat) dalam pembuatan SKCK
B.
Memerhatikan
dan mengambil kesimpulan dari cara berkomunikasi untuk wawancara singkat antara
Anggota pelayanan SKCK dengan para pemohon.
C.
Memberikan
kesempatan bagi Penulis untuk membantu Anggota lainnya untuk mengecek dokumen
dan memproses SKCK terbaru.
D.
Melatih
Penulis untuk memberikan ide atau gagasan secara jelas untuk dalam dunia kerja
pelayanan masyarakat yang sesungguhnya.
E.
Dan
membantu memberikan informasi kepada pemohon SKCK yang sedang membutuhkan
bantuan.
1.2 Manfaat Kegiatan
Ada beberapa manfaat yang didapat oleh Penulis dari
kegiatan Kuliah Kerja Lapangan ini seperti :
A.
Mengumpulkan
pengetahuan yang telah diperoleh mengenai ilmu dan teori komunikasi yang
dipelajari dalam proses perkuliahan ke dalam kegiatan Kuliah Kerja Lapangan
(KKL)
B.
Mendapatkan
pengalaman kerja di tempat dan situasi yang sesungguhnya, khususnya di bidang
pelayanan.
C.
Dapat
bekerja sama denagn orang yang berpengalaman dibidangnya, agar bisa menambah
ilmu dan pengalaman yang lebih dalam lagi sesuai dengan posisi masing-masing.
D.
Memperoleh
pengetahuan mengenai pelayanan Masyarakat di Instansi Negara yaitu Kepolisian
Republik Indonesia.
E.
Mengetahui
cara bekerjasama antara pemimpin grup dan anggota lainnya.
F.
Mengetahui
bagaimana cara pemimpin disana untuk mengkoordinasi kan ke anggota lainnya
supaya dalam proses pembuatan SKCK berjalan dengan lancar dan tepat waktu.
G.
Mengetahui
cara menghadapi dan memberikan informasi kepada Pemohon untuk dibuatkan SKCK
sesuai dengan keinginan pemohon itu sendiri.
1.3 Metode Pengumpulan Data
Karena
laporan kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) ini menggunakan penelitian
Kuantatif. Sedangkan alasan penulis untuk menggunakan kualitatif, karena data yang dikumpulkan oleh Penulis dalam laporan KKL ini, bukan berupa data angka yang berasal dari penelitian lapangan secara langsung tetapi dari
hasil observasi lapangan, wawancara dan dokumentasi untuk mengamati dan
menggambarkan keadaan dilapangan,
jadi tidak adanya untuk pembagian maupun pengumpulan sampel dari pemohon SKCK, tetapi
hanya berfokus untuk menggunakan teori yang ada dan berhubungan dengan laporan
KKL ini.
1.
Observasi
Observasi sebagai
Teknik pengumpulan data mempunyai ciri spesifik karena tidak terbatas pada
orang, tetapi juga objek-objek alam yang lain.
Dalam observasi
ini penulis terlibat dalam kegiatan sehari-hari orang yang sedang diamati atau
yang digunakan sebagai sumber data penelitian. Sambil melakukan pengamatan,
penulis ikut melakukan apa yang dikerjakan oleh sumber data, dan ikut merasakan
suka dukanya.[1]
Dengan kata lain,
penulis dalam mengamati dan melihat apa saja yang dilakukan oleh anggota lain yang
bertugas untuk menyiapkan, melayani dan bertanggung jawab atas tugas yang
dipegangnya.
2.
Interview
(wawancara)
Wawancara atau
interview adalah teknik pengumpulan data apabila ingin melakukan penelitian
lebih lanjut untuk menemukan permasalahan yang sedang diteliti, dan juga
apabila penulis ingin mengetahui informasi dari kuesioner yang lebih mendalam
dan jumlah kuesioner nya yang diwawancarai juga sedikit.
Penulis mengajukan
pertanyaan pertanyaan seputar kegiatan pelayanan masyarakat SKCK ini yang tidak
dapat penulis mengerti kepada orang yang jauh lebih pengalamannya (Mentoring),
karena penulis belum memahami cara budaya kerja yang ada, dan wawancara kecil
untuk para pemohon untuk menyesuaikan berkas yang diperiksa terlebih dahulu
dengan indetitas aslinya secara lisan.
3.
Praktik
Dalam melakukan
kegiatan ini, penulis melakukan praktik terjun langsung dan mengalami bagaimana
proses kerja sebagai seorang anggota pelayanan, seperti bagaimana cara memberikan
informasi kepada para pemohon SKCK, saat proses penerimaan berkas untuk SKCK
yang baru, mengecek berkas, formulir, dan sidik jari, sampai selesainya
pembuatan SKCK untuk diberikan kepada pemohon.
1.4 Rumusan kegiatan
“ Pengamatan dan
Alur proses pembuatan SKCK dalam pelayanan Masyarakat di Polres Metro Bekasi
Kota.”
BAB II
[1] Sugiyono. 2019 . Metode Penelitian
Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Penerbit Alfabeta. Bandung
Komentar
Posting Komentar